Oleh: Aloysius Wisu Parera
Setiap tanggal 21 April, kita rutin merayakan Hari Kartini sebagai momentum refleksi atas perjuangan Raden Ajeng Kartini dalam meruntuhkan tembok dogma yang membelenggu perempuan. Di Indonesia, Kartini adalah pionir yang mengubah paradigma tentang tugas perempuan di tanah pertiwi, seorang pejuang yang mempertaruhkan martabat demi cita-cita kesetaraan. Namun, di tengah gemuruh perayaan tahunan ini, sebuah pertanyaan krusial menyeruak ke permukaan: Apakah martabat dan eksistensi perempuan benar-benar telah dihargai secara substansial, ataukah kita masih terjebak dalam romantisme simbolis semata?
Dunia telah lama menyematkan predikat “Mahkota Terindah” bagi perempuan, sebuah sebutan yang lahir dari pengakuan atas peran vital mereka. Dari rahim perempuanlah generasi dilahirkan, dan dari kasih sayangnya peradaban yang sabar dan merawat tumbuh subur. Di tanah Manggarai, heroisme ini adalah pemandangan harian; kita melihat para ibu yang membelah kabut subuh menuju kebun kopi, menenun di sela siang yang terik, hingga menjadi guru pertama yang mengajarkan anak-anak berdoa di kala senja. Namun, predikat “mahkota” sejatinya hanya bermakna jika sang pemakai memiliki agensi atau keberdayaan untuk menentukan nasibnya sendiri, bukan justru menjadi beban yang mematahkan pundak. Kemuliaan sejati tidak lahir dari pujian setinggi langit, melainkan dari penghormatan nyata terhadap hak untuk bersuara dan memilih.
