BANDUNG, AktualNews.Org – Kuasa hukum korban penyekapan dan penganiayaan YTR di Bandung, Jawa Barat, yaitu Jutek Bongso mengungkapkan bahwa terkait proses hukum atas tersangka pelaku Taufik Hidayat, Jutek Bongso, mengungkapkan bahwa hingga kini masih terus berjalan.
Dalam waktu dekat akan dilakukan rekonstruksi di tempat kejadian perkara (TKP) oleh tersangka Taufik Hidayat.
Hal itu dilakukan dalam rangka upaya penyidik untuk mencocokan keterangan tersangka dan juga keterangan korban Yuvita.
“Sekarang sih masih berjalan yah masih pemrosesan di Polda Jabar dalam waktu dekat mungkin akan diadakan rekonstruksi di TKP dalam rangka mencocokan keterangan tersangka, apakah betul keterangannya,” kata Jutek Bongso seperti dilansir dalam kanal Youtube Intens Investigasi, Selasa (30/6/2026).
YTR Diisolasi Maksimal Sebulan
Jutek Bongso juga mengaku pihaknya sudah menjenguk Yuvita di Rumah Sakit dr. Hasan Sadikin Bandung bersama Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.
Namun, ia mengaku tidak bisa berjumpa dan melihat secara langsung kondisi Yuvita lantaran masih dalam tahap isolasi di ruangan khusus.
