JAKARTA, AktualNews.Org – Artis Ruben Samuel Onsu telah ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan oleh Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.
Hal itu diungkap Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Metro Jakarta Selatan, AKP. Joko Adi Wibowo, pada Kamis, 20 Agustus 2026.
Menurut Wibowo, perkara ini berawal dari laporan yang masuk pada tanggal 22 Agustus 2025 dengan pelapor berinisial P.
Dalam hal ini Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Joko Adi Wibowo juga mengungkap bahwa yang menjadi korban adalah seseorang inisial DM.
“Benar, Polres Metro Jakarta Selatan, Satreskrim, saat ini sedang menangani perkara dugaan tindak pidana penipuan atau penggelapan. Berdasarkan laporan polisi Nomor 310 VIII 2025 SPKT Polres Jakarta Selatan. Tanggalnya 22 Agustus 2025. pelapornya adalah inisial P, yang jadi korban inisial DM, sementara terlapornya inisial RSO,” kata Wibowo di Jakarta.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, RSO diagendakan untuk dipanggil guna diperiksa sebagai tersangka.
