Instruksi Pastoral No: 82/I1.1-KLB/II1/2026 Tentang Pelaksanaan “Jumat Hening” di Seluruh Wilayah Keuskupan Labuan Bajo 

Dari Uskup Labuan Bajo



Kepada: Para Imam, Biarawan-Biarawati, dan Seluruh Umat Beriman Salam Sejahtera dalam Kasih Kristus!

 

I. Pendahuluan

Dalam semangat kebersamaan  sebagai warga Gereja dan warga masyarakat,  kita menyambut  baik dan mendukung  penuh Kesepakatan Bersama Pemerintah,  Unsur Forkopimda,  dan seluruh Tokoh Agama  di  Kabupaten  Manggarai  Barat  tentang  lmplementasi   “Jumat  Hening”   di  Kabupaten Manggarai  Barat  yang  tertuang  dalam  surat Nomor: Kesra.450/66/III/2026, sebagai  suatu upaya membangun   budaya  keheningan,   refleksi,   dan  kepedulian   ekologis.  Bagi  kita  umat  Katolik, keheningan  bukan  sekadar  keadaan  tanpa  suara  atau  tidak  berbicara,  melainkan  ruang  rahmat untuk  berjumpa  dengan  Allah  dan  mengalami  kehadiran-Nya,  sebagaimana  ditegaskan  dalam Kitab Suci, “Diamlah dan ketahuilah  bahwa Akulah Allah” (Mzm. 46:11).

 

Secara khusus, hari Jumat Agung memiliki makna mendalam  dari perspektif iman kita sebagai hari rnengenangkan   sengsara  dan  wafat  Tuhan  kita  Yesus  Kristus.  Oleh  karena  itu,  Kesepakatan Bersama ini sungguh selaras dengan spiritualitas Gereja dan patut dihayati dengan iman.



Sumber

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *