Oleh Walburgus Abulat (Jurnalis, dan Penulis Buku Karya Kemanusiaan Tidak Boleh Mati & Warga Reo Tinggal di Rt 016/Rw 004 Kelurahan Mata Air, Kec. Reok Kab. Manggarai)
Gempa tektonik berkekuatan 7,7 magnitudo menguncang Pulau Flores dan sekitarnya pada 15 Agustus 2026 lalu. Gempa ini melahirkan mendung duka bagi warga Flores karena sedikitnya ada 130-an lebih warga meninggal dunia, ribuan terluka, dan puluhan ribu rumah dan fasilitas umum rusak parah.
Data menunjukkan bahwa dari 8 kabupaten terdampak gempa ini, ada dua kabupaten yang yang paling parah yakni Kabupaten Manggarai di mana hingga Jumat 28 Agustus 2026 tercatat yang meninggal dunia sebanyak 50-an orang, dan Kabupaten Manggarai Timur sebanyak 40-an orang.
Pasca bencana yang menyebabkan ratusan korban jiwa dan meluluhlantakkan pelbagai sarana dan prasana ini pelbagai elemen masyarakat Indonesia terpanggil untuk melakukan misi kemanusiaan peduli dengan para korban.
Beberapa kembaga yang terlibat dalam aksi kemanusiaan ini di antaranya Pemerintah Pusat, BNPB, Basarnas, Pemprov Jawa Barat dan Gubernur KDM, DKI Jakarta, Pemprov NTB, Pemprov Maluku Utara, Walikota Kupang, Kabupaten Sumba Barat Daya, pimpinan/organisasi TNI/Polri, PVMBG, PMI, partai politik, pihak keuskupan yang bernaung di bawah Provinsi Gerejani Rego Nusa Tenggara, kongregasi seperti Ordo Karmel, SVD, Imam Diosesesan, biarawan-biarawati, para relawan dan elemen warga lainnya.
