JAKARTA, AktualNews.Org _ Febrie Ardiansyah selaku Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung akhirnya mengundurkan diri.
Pernyataan pengunduran itu hanya terjadi sehari setelah membuat klarifikasi di Kantor Kejaksaan RI, Jumat (10/7) terkait penggeledahan rumah mewah miliknya di Perumahan Sentul City Bogor, Jawa Barat.
Kabar pengunduran diri Febri Ardiansyah diungkapkan Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna dalam keterangan video seperti yang dilansir Kompas.com, Sabtu (11/7/2026).
Berdasarkan keterangan Supriatna, Kejaksaan Agung ST Burhanuddin telah menerima pengunduran diri Febrie Ardiansyah dari jabatannya sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung pada Sabtu (11/7/2026).
“Pada hari ini, Sabtu 11 Juli 2026, Bapak Jaksa Agung telah menerima pengunduran diri Bapak Febrie Ardiansyah dari jabatannya sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus,” kata Anang Supriatna dalam video tersebut.
Menurut Sipriatna, keputusan Febrie untuk mundur merupakan bentuk komitmen untuk menjaga integritas, objektivitas, dan netralitas proses penegakan hukum di tengah proses hukum yang tengah dilakukan penyidik Kepolisian Negara Republik Indonesia.
